Berita

0 211

Karangtirta — Pengukuhan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kab Pangandaran resmi dilaksanakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana bertempat di RM Nu Ieu, Selasa (18/2/2025). Hadir menyaksikan proses pengukuhan, Ketua PW APRI Provinsi Jawa Barat H. Toto Suprianto, dan Sekretaris Umum Tedy Hermawan.

H. Toto Suprianto yang juga merupakan Katim Kepenghuluhan Urais Kanwil Kemenag Provinsi Jabar mengucapkan selamat kepada para pengurus PC APRI Kab Pangandaran yang baru. “Selamat kepada Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kab Pangandaran masa bakti 2025-2029 yang baru dikukuhkan, kami yakin seluruh pengurus dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan baik intern kepada anggotanya begitupun ekstern kepada masyarakat,” ujar H. Toto.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana mengucapkan selamat atas dikukuhkannya pengurus PC APRI Kab Pangandaran yang baru dan mengapresiasi kinerja pengurus APRI periode sebelumnya.

“Atas nama Kepala Kantor tentunya saya mengapresiasi, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus APRI yang baru dikukuhkan dan ucapan terimakasih kepada pengurus yang lalu, kepada ketua APRI lama yang senantiasa berkoordinasi dengan baik, semoga menjadi uswah, suri tauladan bagi pengurus yang baru,” tutur kepala kantor yang hadir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam H. Ujang Sutaryat.

“Pada saat ini kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan pengurus lama mudah-mudahan menjadi amal ibadah, dan sebagai kepala kantor kami sangat terbantu dengan kehadiran organisasi ini. Saya sering sampaikan bahwa dengan berorganisasi ada soft skill yang bisa didapat, yang tidak ada di bangku kuliah, maupun di juknis mana pun, terutama rasa kebersamaan, disiplin, persatuan dan kesatuan. InsyaAllah pengalaman yang diperoleh dari organisasi ini akan bermanfaat di masa mendatang. Selain itu, keberkahan akan kita peroleh ketika bersatu bersama-sama mengurus organisasi seperti ini,” ujar H. Yayan.

Mengutip ungkapan pengurus PBNU KH Marsudi Suhud, kepala kantor mengatakan bahwa sebagaimana Alquran Surat Al-Fatir ayat 32, bahwa ada 3 tipe pengurus organisasi. “Yang pertama, dzalimul li nafsih yaitu orang yang mendzolimi diri pribadinya bahkan organisasinya, ketika dibentuk/ dilantik ternyata diam saja, tidak pernah hadir dan tidak aktif berorganisasi. Yang kedua, muqtashid yaitu orang-orang yang biasa-biasa saja, hadir tapi kehadirannya tidak pernah dirasakan oleh anggota lainnya. Dan yang ketiga yaitu sabiqum bil khairat biizdnillah yaitu orang yang berlomba-lomba bagi organisasi yang juga diijinkan oleh Allah,” imbuhnya.

“Saya titip pesan kepada semuanya, kepada ketua dan pengurus APRI yang baru, coba dibuat sebuah perencanaan untuk kebaikan di masa yang akan datang, apa yang akan kita lakukan di dalam sebuah organisasi itu harus didokumentasikan, karena kadang-kadang kebaikan yang tidak terdokumentasikan tidak terorganisasikan itu akan kalah dengan sesuatu kebatilan yang justru didokumentasikan dan diorganisasikan,” ujar kepala kantor.

Kepala kantor menegaskan bahwa kehadiran penghulu di masyarakat menjadi garda terdepan ketika masyarakat menilai biasanya yang paling awal dinilai oleh masyarakat adalah penghulu. “Oleh karena itu, mudah-mudahan kehadiran APRI bisa meningkatkan mutu penghulu dan bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat (service excellent),” pungkasnya.

Adapun Susunan Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2025-2029, berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Wilayah APRI Provinsi Jawa Barat Nomor : 009/SK.PW/I/2025, tanggal Januari 2025, sebagai berikut :

PEMBINA :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Pangandaran

DEWAN ETIK :
Drs. H. Faozan Mutamin
Drs. Yaya Hudaya
H. Saepul Rohman, S.Ag

PENGURUS HARIAN
Ketua Cabang : H. Poniman, S.H
Wakil Ketua : E. Dadan Jalaludin, S.H.I
Sekretaris Cabang : Hilman Purnama, S.Sy
Bendahara : M. Alwi Munawar, S.H
Bendahara 2 : Andri Nazarudin Mustofa, S.H.I

Bidang-Bidang
I. Bidang Hubungan Antar Lembaga/ Masyarakat, Teknologi Informasi dan Media
Ketua : Jaeni, S.Ag
Anggota : Ata Haeruman, S.Sy

II. Bidang Keanggotaan, Pengembangan SDM, Pendidikan dan Pelatihan
Ketua : Taupik Hidayat, S.H.I
Anggota : Ujang Sholihudin, S.Sy, Mastur Hidayat, S.Ag

III. Bidang Hukum, Advokasi, Disiplin dan Etika Profesi
Ketua : Epon, S.Sy
Anggota : Abdul Aziz, S.H.I

IV. Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Ilmiah
Ketua : Ahmad Sutama, S.H.I
Anggota : Jeni Mulyana, S.H.I

0 59

Cimerak (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimerak, bersinergi dengan UPTD Puskesmas menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di balai nikah, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan yang diikuti oleh 5 (lima) pasangan calon pengantin yang berencana melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak, Drs. H. Ma’muri.

“Bimwin sejatinya bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait persiapan perkawinan dari berbagai aspek, baik agama, hukum, maupun kesehatan, guna menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera,” ujarnya.

Hadir sebagai fasilitator Bimwin yaitu Penghulu KUA Kecamatan Cimerak, Hilman Purnama, S. Sy, yang menyampaikan materi tentang:

  1. Dasar-dasar Perkawinan: Filosofi pernikahan menurut ajaran Islam sebagai bagian dari ibadah dan sunnah Rasulullah.
  2. Kewajiban Suami Istri: Peran dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
  3. Regulasi Perkawinan: Penjelasan tentang aturan perkawinan menurut hukum agama dan negara, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi calon pengantin.

Dari pihak UPTD Puskesmas Kecamatan Cimerak, Ayu Meri Charmyla, Am. Keb memberikan materi tentang kesehatan reproduksi calon pengantin, yang meliputi :

  1. Pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental sebelum menikah.
  2. Persiapan kesehatan reproduksi untuk mendukung perencanaan keluarga.
  3. Pencegahan penyakit menular yang dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, dengan para peserta aktif bertanya seputar tantangan dan kesiapan menjelang pernikahan.

“Bimbingan perkawinan ini bukan hanya untuk mempersiapkan pasangan menjalani prosesi pernikahan, tetapi juga sebagai bekal membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan mampu menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,” ujar Hilman Purnama, S. Sy.

Pada akhir acara, para peserta menyampaikan rasa syukur atas penyelenggaraan kegiatan yang memberikan banyak ilmu dan wawasan. Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan juga laporan.

0 63

Cijulang (Humas) — Bimbingan Perkawinan mandiri yang dihadiri para calon pengantin di wilayah kecamatan Cijulang berbeda dengan biasanya, sebab dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Ajam Mustajam, Kamis (9/1/2025). Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengajak 10 (sepuluh) pasang catin yang hadir untuk meluruskan niat menikah.

“Kalau nawaitu perkawinan atau berumah tangga itu karena kesenangan, maka bukan tidak mungkin akan lahir kesulitan. Tapi kalau nawaitu karena Allah apapun yang akan terjadi di kemudian hari InsyaAllah akan mendapatkan kebahagiaan,” ujar Kakanwil di Balai Nikah KUA Kecamatan Cijulang.

Kakanwil mengingatkan bahwa sejatinya perkawinan itu bukan hanya untuk sehari namun seumur hidup. Sebab perceraian tidak hanya disebabkan oleh ekonomi, atau perbedaan latar belakang pendidikan, akan tetapi juga disebabkan nawaitu yang tidak dibarengi dengan niat lillaahi ta’ala.

H. Ajam berpesan kepada para penyuluh dan penghulu agar memberikan bimbingan perkawinan secara paripurna dan menyeluruh termasuk fikih munakahat terkait perkawinan. “Doa-doa dan tata cara beribadah dalam perkawinan juga harus diberitahu, termasuk bab (mengenai) taharah,” imbuh Kakanwil.

Hadir mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang Urusan Agama Islam H. Ohan Burhan, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H. A. Patoni, Kepala Kankemenag Kab. Pangandaran H. Yayan Herdiana, Kepala Seksi Bimas Islam H. Ujang Sutaryat, Kepala Seksi Pakis H. Abdul Gani, Kepala KUA Kec Cijulang H. Saepul Wila, penghulu, penyuluh dan pegawai KUA.

0 52

Cimerak (Humas) – Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak melaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas dua bidang tanah di Dusun Cisempu dan Dusun Ciwalini, Desa Ciparanti, Senin (6/1/2025). Wakif tanah tersebut antara lain Nonoh dan Raswiah, yang dengan sukarela mewakafkan tanahnya kepada Yayan Suryana dan Mamat selaku Nadzir.

Prosesi penandatanganan AIW ini disaksikan oleh Dadang Permana, Toto Tohirin, Bapak Junaedin dan Undang selaku saksi, serta dipandu langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimerak, Drs. H. Ma’muri, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Tanah wakaf dengan luas 5.851 m2 yang berlokasi di Dusun Cisempu Rt 09 Rw 03 Desa Ciparanti ini akan digunakan untuk pembangunan Masjid Jamie Baiturrohman, madrasah, dan tempat kegiatan sosial lainnya. Sedangkan tanah wakaf seluas 389m2 yang terletak di Dusun Ciwalini Rt 15 Rw 05 Desa ciparanti akan digunakan untuk pembangunan Masjid blok Cirungkun daerah setempat.

Kepala KUA Kecamatan Cimerak, Drs. H. Ma’muri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Wakif atas keikhlasannya dalam mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Ia juga berpesan kepada Nadzir untuk mengelola tanah wakaf tersebut dengan amanah dan sesuai dengan peruntukannya.

“Semoga wakaf ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi amal jariyah bagi Wakif,” tutur Ma’muri. “Titip tanah wakaf ini jangan sampai dijualbelikan, jangan digadaikan atau diwariskan, karena sudah menjadi hak umum” tambahnya.

0 51

Sidamulih (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama tidak hanya bertugas mencatat pernikahan saja, akan tetapi memiliki tugas dan fungsi lain, salah satunya adalah pelayanan bimbingan kemasjidan. Kepala KUA Kecamatan Sidamulih Drs. Asep Saepurrohman, MM mengatakan bahwa pihaknya melayani permohonan nomor identitas (ID) nasional masjid dan mushola yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem informasi Masjid (SIMAS).

“Alhamdulillah dengan layanan Aplikasi SIMAS di KUA Kecamatan Sidamulih dari total 70 masjid jami dan mushola, hingga saat ini sudah diterbitkan 50 ID. Nasional Masjid. Hal ini dilakukan tentu saja dalam rangka optimalisasi peran administratif masjid,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Ditemui usai penyerahan Nomor ID Nasional Masjid/ Mushola di KUA Kec Sidamulih, Liman Supriadi salah satu pengurus masjid/ takmir sebagai penerima simbolis nomor ID. Nasional Masjid Jami Darul Amal yang terletak di Dusun Kalijati Desa Kalijati mengapresiasi layanan ini.

“Dengan diterbitkannya ID masjid ini dapat menjadi legalitas masjid kami, sehingga memudahkan untuk mengikuti program keagamaan dari pemerintah, sebab masjid kami telah terdaftar secara nasional,” ujar Liman.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Islam KUA Kec Sidamulih Fahir Nawawi menyatakan bahwa dengan sosialisasi pembuatan ID masjid diharapkan para pengurus masjid dapat membuat permohonan secara administratif sebagai akses publikasi yang terintegrasi data masjid di Kementerian Agama.

“Untuk pelayanan cara mendaftarkan ID Nasional Masjid/Mushola dapat secara langsung datang ke KUA setempat dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan,” ujar Fahir.

Adapun persyaratan tersebut antara lain :

  1. Surat Keputusan Pendirian Takmir/ Pengurus Masjid atau Mushola.
  2. Status surat keterangan status tanah atau wakaf atau sertifikat.
  3. Foto bangunan Masjid/ Mushola dengan bentuk softcopy (ukuran file maksimal 1 MB).

0 57

Langkaplancar (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama Kecamatan Langkaplancar dan UPTD Puskesmas setempat berkolaborasi menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rabu (4/11/2024). Bimwin berlangsung di Balai Nikah KUA Langkaplancar, dengan narasumber Penghulu Ujang Sholihuddin, S.Sy, Penyuluh Agama Islam Fungsional H. Nurhadi,Lc, Penyuluh Agama Islam Enok Hertini, S.H dan petugas Puskesmas Hj. Iis Istikomah, Amd Keb.

Bimwin diikuti oleh 44 orang calon pengantin yang akan menikah di bulan Desember. Enok Hertini, SH selaku moderator pada saat pembukaan bimwin menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi yang kepada calon pengantin pentingnya mempersiapkan pengetahuan dan ilmu dalam pernikahan.

“KUA Kecamatan Langkaplancar selain melayani peristiwa pernikahan, juga memberikan layanan keagamaan secara menyeluruh di semua bidang keagamaan seperti layanan haji, wakaf, kalibrasi kiblat, pembinaan majelis taklim, kemesjidan, dan lain-lain,” ujar Enok.

Adapun penghulu KUA Kecamatan Langkaplancar, Ujang Shalihuddin menyampaikan bahwa setiap pasangan yang melaksanakan pernikahan tentu mengharapkan sebuah keluarga yang sakinah, maka dari itu perlu dipahami bahwa untuk mencapai hal tersebut setiap pasangan harus mempunyai pondasi yang kuat dalam membina rumah tangga.

“Yaitu memahami 5 konsep pondasi keluarga sakinah yang biasa disingkat jadi MIZATAMUMU, Mitsaqon gholidzon (ikatan yang kuat antara pasangan suami istri), Zawaj (saling berpasangan), Tarodin (saling ridha), Mua’asyaroh bil ma’ruf (saling mengingatkan dalam kebaikan) dan Musyawarah,” tuturnya.

Ujang menambahkan bahwa dengan memahami ke 5 (lima) konsep tersebut diharapkan pasangan suami-istri bisa kuat dalam membina rumah tangga dari berbagai permasalahan, sehingga tujuan keluarga yang samawa dapat tercapai.

Adapun Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Langkaplancar H. Nurhadi, Lc mengajak para catin agar menjauhi perceraian karena berakibat carut-marut keluarga, ekonomi hancur, rencana masa depan musnah, anak jadi korban serta ibadah yang indah dan mudah hilang begitu saja.

“Hadapi problematika dengan Resep CINTA artinya Ceria (hidup selalu ceria), Ikhlas menerima keadaan, Nyaman dalam menghadapi problematika hidup, Tawakal kepada Allah, Amanah modal utama kokohnya rumah tangga saling percaya,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama dari pihak Puskesmas Langkaplancar, Hj. Iis Istikomah, Amd Keb menyampaikan tentang pentingnya kesehatan reproduksi bagi calon pengantin meliputi hak-hak reproduksi, persiapan kesehatan pranikah, masa subur perempuan layak hamil dan yang lainnya.

Bimwin ditutup dengan deklarasi para catin Tagline Ayo Janji Ikut Bimwin (AJIB) agar keluaga hebat menikah sehat dan sejahtera.

0 64

Sidamulih (Humas KUA) —- Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf bahwa Akta Ikrar Wakaf yang selanjutnya disingkat AIW adalah bukti pernyataan kehendak wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola oleh nazhir sesuai peruntukan harta benda wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta (PP No. 42 Tahun 2006 Pasal 1 ayat 6). 

“Saat ini kami menyerahkan Akta Ikrar wakaf dan Salinan akta ikrar wakaf sebagai bukti legalitas aset kepemilikan atau pengelolaan wakaf sejumlah 4 lokasi,” ujar Kepala KUA Sidamulih Asep Saepurrohman, MM.

Adapun 4 (empat) lokasi tanah wakaf ini berbentuk sawah dan tanah darat yang diperuntukan untuk kesejahteraan umat dan lembaga pendidikan keagamaan di antaranya :

1. H. Arnadi sebagai wakif mewakafkan 3 lokasi tanah sawah produktif seluas 2.554. m2, 1.959 m2, 1.695 m2 semuanya terletak di Dusun Tarikolot Desa Pajaten tanah tersebut diperuntukan untuk kesejahteraan Masjid Misbahul Khoer, Masjid Al Furkon, dan Ponpes Minhajul 2 Al Istikmal. 

2. Solihin sebagai wakif mewakafkan tanah darat seluas 840 m2 yang diperuntukan untuk lembaga pendidikan  Pondok Pesantren Al-Ihsan Nusantara yang terletak di Dusun Pajaten Desa Pajaten. 

“Alhamdulillah kami selaku wakif bersyukur ada pembenahan dari pihak KUA Sidamulih dengan adanya ketertiban aset wakaf melalui sistem aplikasi E-AIW,” ujar H. Arnadi.

“Kami selaku nazhir tentunya ini sebagai amanat dan harus bertanggungjawab terhadap keberlangsungan pemanfaatan fungsi wakaf ini dalam pengelolaan kesejahteraan lembaga secara professional akuntabel dan manfaat untuk semua ummat Islam,” ujar Sodikin.

0 88

Parigi (Humas) — Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengingatkan jajaran KUA Parigi untuk terus menjaga soliditas dalam bekerja dengan mencerminkan rasa tanggung jawab bersama, kolaborasi, dan kepedulian terhadap kesuksesan institusi.

“Ciptakanlah super tim bukan Superman, institusi yang sukses super tim bukan superman,” tutur Kasi Bimas saat memberikan sambutan pada acara pisah sambut Kepala KUA Parigi, Selasa (5/112024).

Kasi Bimas yang sebelumnya menjabat Plt KUA Parigi mengungkapkan bahwa soliditas dalam tim memainkan peran yang sangat penting dalam mencapai kesuksesan. Untuk itu, ia meminta untuk meneruskan yang saat ini sudah berjalan dengan baik sambil terus melakukan inovasi.

“Saya yakin kerja sama tim atau teamwork dapat membawa kesuksesan, semuanya tidak akan bisa kerja baik kalau tidak bersama-sama. Kepala kantor tidak akan bekerja tanpa ada bantuan dari yang lainnya begitu juga dengan yang lainnya para penghulu, penyuluh dan tenaga administrasi,” ujarnya.

Kasi bimas juga mengucapkan terimakasih kerjasama dan sinergitas yang telah dibangun oleh selama menjabat sebagai Plt Kepala KUA Kec Parigi. “Selama saya mengemban tugas ditugaskan oleh Kakanwil sebagai Plt di KUA Paragi selama 2,5 bulan ini. Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran KUA Parigi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada kepala kantor yang baru semoga sukses dan diberikan kelancaran dalam mengemban tugasnya.

“Terimakasih atas kerjasamanya dan juga mohon maaf selama saya bertugas banyak kekurangan. Silahkan teruskan perjuangan dalam rangka melayani umat, agar terwujud yang namanya customer satisfaction kepuasan pelanggan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Parigi H, Faozan Mu’tamin yang baru dilantik beberapa minggu lalu, mengajak kepada seluruh jajaran KUA untuk bekerja dengan hati, melakukan tugas dan pekerjaan dengan benar sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain menekankan pentingnya kerja ikhlas, ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme.

“Bekerja dengan baik dan jangan memberi kemudahan yang tidak sesuai, mari kita berjalan dengan baik sesuai aturan agar selamat di dunia dan di akhirat,” tegasnya.

Tampak hadir dalam temu pisah Kepala KUA Kec. Cigugur H. Jaeni yang sebelumnya menjabat penghulu pada KUA Parigi, para penghulu, penyuluh agama Islam ASN dan Non ASN, petugas P3N, tenaga administrasi serta segenap pegawai Kantor Urusan Agama Kecamatan Parigi.

0 50

Parigi — Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Pangandaran turut mensukseskan kegiatan Kick Off Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting, Rabu (11/9/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diikuti oleh seluruh KUA, Penyuluh KB dan calon pengantin se-Indonesia secara daring.

Secara luring, giat ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Plh Kepala BKKBN, Inspektur Jenderal BKKBN, Direktur, Bina KUA Keluarga Sakinah dengan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara BKKBN dengan APRI dilanjutkan dengan workshop stunting bagi calon pengantin.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengungkapkan gelaran kick of gerak penghulu sejuta pengantin siap cegah stunting harus terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Alhamdulillah seluruh KUA se-Kabupaten Pangandaran hari ini telah berpartisipasi melakukan kegiatan ini, sebagai suatu ikhtiar kita memberikan yang terbaik kepada negara dan ini dalam rangka upaya pencegahan stunting sebagai potret status kesehatannya catin, harapannya kalau hamil dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Usai memberikan materi pembinaan catin di KUA Parigi, H. Ujang berharap program Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting harus terus berlanjut, untuk itu ia akan terus mendorong peran penghulu di Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

“Selama ini sosialisasi terkait stunting sudah berjalan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun kita akan terus bergerak dan disinergikan dengan stakeholder lainnya, karena ini bagian dari program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam RPJMN,” ungkapnya.

“Kegiatan ini suatu hal yang penting sebagaimana tadi disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, bahwa penghulu di samping sebagai petugas mencatat nikah, di masyarakat itu diakui sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama yang petuahnya diperhatikan dan didengar oleh masyarakat,” ujar H. Ujang.

“Oleh karena itu, penanggulangan stunting untuk menyambut generasi emas tahun 2045 bahwa kita akan diberikan bonus demografi ini satu hal yang fundamental yang harus dilaksanakan oleh para penghulu,” jelasnya.

H. Ujang menambahkan bahwa persoalan stunting saat ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama seluruh stakeholder KUA. Untuk itu, ia menegaskan persoalan stunting tidak hanya disampaikan pada kegiatan bimbingan calon pengantin yang rutin digelar oleh KUA, namun juga harus turun ke bawah di setiap majelis-majelis taklim.

“Mari kita bekerja sama bahu-membahu untuk mensukseskan program ini karena program pencegahan stunting merupakan program prioritas pemerintah sekarang ini” kataya.

“Saya mengimbau kepada seluruh penyuluh dan penghulu dalam momentum pengajian/dakwah agar tidak bosan disampaikan masalah ini. Dan yang paling strategis untuk para penghulu dan penyuluh diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai tokoh agama penyampaian stunting dengan bahasa agama ini lebih bisa masuk sampai kepada masyarakat,” tutupnya.

0 39

Ciliang (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen pencatatan nikah yang belum dipakai, Jumat (1/11/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pangandaran, H. Yayan Herdiana mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah. “Bahwa dokumen nikah yang tersisa setelah adanya pergantian kepemimpinan, maka harus dimusnahkan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini,” ujar H. Yayan dalam seremoni sebelum pemusnahan.

“Pemusnahan ini sifatnya nasional dan untuk Jawa Barat sudah dilaunching pada hari Senin kemarin bertempat di Cirebon langsung oleh Kakanwil dan dihadiri oleh kankemenag kabupaten/ kota secara daring. Dan saat ini, untuk pelaksanaan secara teknis di Kemenag Pangandaran,” tuturnya.

Kakankemenag mengatakan bahwa terkait dengan Barang Milik Negara (BMN), cara menghapuskannya dapat dengan berbagai cara sesuai dengan sifat dan karakter masing-masing, dengan cara dilelang, dirobohkan, sedangkan buku nikah ini dihapuskan dengan cara dimusnahkan. Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SOP, proses pemusnahan ini harus disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari Polsek.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi pemusnahan BMN ini, pertama, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan sebab seringkali terjadi pencurian buku nikah, kedua, agar tertib administrasi, kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk mengamankan kebijakan pemerintah yakni pemusnahan BMN dokumen nikah ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ujang Sutaryat menjelaskan bahwa dengan bergantinya kepemimpinan di Kementerian Agama, maka buku nikah lama akan ditarik diganti dengan yang baru. “Sebab pada halaman pertama kutipan akta nikah atau biasa disebut buku nikah, terdapat nama dan tanda tangan Menteri Agama. Sedangkan di buku nikah yang baru nama Menteri Agama diblanko kan,” ujar H. Ujang.

“Saat ini akan dimusnahkan buku nikah sebanyak 7.159 pasang, duplikat buku nikah (DN) 4.325 buku, model N/ akta nikah 7.870 lembar, model NB 7.505 dan kartu nikah 5.439 lembar. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal, sebab bisa disalahgunakan,” tutur Kasi Bimas.

Hadir menyaksikan pemusnahan ini, Bhabinkamtibmas Ciliang, para kepala KUA, penghulu, penyuluh dan segenap pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.