Authors Posts by i6phf

i6phf

12 POSTS 0 COMMENTS

0 51

Parigi — Kantor Urusan Agama (KUA) se- Kabupaten Pangandaran turut mensukseskan kegiatan Kick Off Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting, Rabu (11/9/2024).

Acara yang diinisiasi oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) diikuti oleh seluruh KUA, Penyuluh KB dan calon pengantin se-Indonesia secara daring.

Secara luring, giat ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Plh Kepala BKKBN, Inspektur Jenderal BKKBN, Direktur, Bina KUA Keluarga Sakinah dengan diakhiri dengan penandatanganan MoU antara BKKBN dengan APRI dilanjutkan dengan workshop stunting bagi calon pengantin.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Ujang Sutaryat mengungkapkan gelaran kick of gerak penghulu sejuta pengantin siap cegah stunting harus terus berlanjut secara berkesinambungan.

“Alhamdulillah seluruh KUA se-Kabupaten Pangandaran hari ini telah berpartisipasi melakukan kegiatan ini, sebagai suatu ikhtiar kita memberikan yang terbaik kepada negara dan ini dalam rangka upaya pencegahan stunting sebagai potret status kesehatannya catin, harapannya kalau hamil dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Usai memberikan materi pembinaan catin di KUA Parigi, H. Ujang berharap program Gerak Penghulu Sejuta Pengantin Siap Cegah Stunting harus terus berlanjut, untuk itu ia akan terus mendorong peran penghulu di Kabupaten Pangandaran berkomitmen untuk mencegah stunting dari hulu bagi calon pengantin.

“Selama ini sosialisasi terkait stunting sudah berjalan dalam pelaksanaan program bimbingan perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA). Namun kita akan terus bergerak dan disinergikan dengan stakeholder lainnya, karena ini bagian dari program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam RPJMN,” ungkapnya.

“Kegiatan ini suatu hal yang penting sebagaimana tadi disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, bahwa penghulu di samping sebagai petugas mencatat nikah, di masyarakat itu diakui sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama yang petuahnya diperhatikan dan didengar oleh masyarakat,” ujar H. Ujang.

“Oleh karena itu, penanggulangan stunting untuk menyambut generasi emas tahun 2045 bahwa kita akan diberikan bonus demografi ini satu hal yang fundamental yang harus dilaksanakan oleh para penghulu,” jelasnya.

H. Ujang menambahkan bahwa persoalan stunting saat ini harus menjadi perhatian semua pihak terutama seluruh stakeholder KUA. Untuk itu, ia menegaskan persoalan stunting tidak hanya disampaikan pada kegiatan bimbingan calon pengantin yang rutin digelar oleh KUA, namun juga harus turun ke bawah di setiap majelis-majelis taklim.

“Mari kita bekerja sama bahu-membahu untuk mensukseskan program ini karena program pencegahan stunting merupakan program prioritas pemerintah sekarang ini” kataya.

“Saya mengimbau kepada seluruh penyuluh dan penghulu dalam momentum pengajian/dakwah agar tidak bosan disampaikan masalah ini. Dan yang paling strategis untuk para penghulu dan penyuluh diberikan kepercayaan oleh masyarakat sebagai tokoh agama penyampaian stunting dengan bahasa agama ini lebih bisa masuk sampai kepada masyarakat,” tutupnya.

0 40

Ciliang (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa dokumen pencatatan nikah yang belum dipakai, Jumat (1/11/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Pangandaran, H. Yayan Herdiana mengatakan kegiatan ini penting dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Format Buku Nikah dan Duplikat Buku Nikah. “Bahwa dokumen nikah yang tersisa setelah adanya pergantian kepemimpinan, maka harus dimusnahkan karena sudah tidak sesuai dengan kondisi pada saat ini,” ujar H. Yayan dalam seremoni sebelum pemusnahan.

“Pemusnahan ini sifatnya nasional dan untuk Jawa Barat sudah dilaunching pada hari Senin kemarin bertempat di Cirebon langsung oleh Kakanwil dan dihadiri oleh kankemenag kabupaten/ kota secara daring. Dan saat ini, untuk pelaksanaan secara teknis di Kemenag Pangandaran,” tuturnya.

Kakankemenag mengatakan bahwa terkait dengan Barang Milik Negara (BMN), cara menghapuskannya dapat dengan berbagai cara sesuai dengan sifat dan karakter masing-masing, dengan cara dilelang, dirobohkan, sedangkan buku nikah ini dihapuskan dengan cara dimusnahkan. Ia menambahkan bahwa sesuai dengan SOP, proses pemusnahan ini harus disaksikan oleh berbagai pihak termasuk perwakilan dari Polsek.

“Ada dua hal yang melatarbelakangi pemusnahan BMN ini, pertama, untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan sebab seringkali terjadi pencurian buku nikah, kedua, agar tertib administrasi, kita sebagai ASN mempunyai tugas untuk mengamankan kebijakan pemerintah yakni pemusnahan BMN dokumen nikah ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Ujang Sutaryat menjelaskan bahwa dengan bergantinya kepemimpinan di Kementerian Agama, maka buku nikah lama akan ditarik diganti dengan yang baru. “Sebab pada halaman pertama kutipan akta nikah atau biasa disebut buku nikah, terdapat nama dan tanda tangan Menteri Agama. Sedangkan di buku nikah yang baru nama Menteri Agama diblanko kan,” ujar H. Ujang.

“Saat ini akan dimusnahkan buku nikah sebanyak 7.159 pasang, duplikat buku nikah (DN) 4.325 buku, model N/ akta nikah 7.870 lembar, model NB 7.505 dan kartu nikah 5.439 lembar. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal, sebab bisa disalahgunakan,” tutur Kasi Bimas.

Hadir menyaksikan pemusnahan ini, Bhabinkamtibmas Ciliang, para kepala KUA, penghulu, penyuluh dan segenap pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran.