Optimalkan Peran Administratif, KUA Sidamulih Layani Permohonan Nomor Identitas Nasional Masjid dan...

Optimalkan Peran Administratif, KUA Sidamulih Layani Permohonan Nomor Identitas Nasional Masjid dan Mushola

0 23

Sidamulih (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama tidak hanya bertugas mencatat pernikahan saja, akan tetapi memiliki tugas dan fungsi lain, salah satunya adalah pelayanan bimbingan kemasjidan. Kepala KUA Kecamatan Sidamulih Drs. Asep Saepurrohman, MM mengatakan bahwa pihaknya melayani permohonan nomor identitas (ID) nasional masjid dan mushola yang terintegrasi dalam aplikasi Sistem informasi Masjid (SIMAS).

“Alhamdulillah dengan layanan Aplikasi SIMAS di KUA Kecamatan Sidamulih dari total 70 masjid jami dan mushola, hingga saat ini sudah diterbitkan 50 ID. Nasional Masjid. Hal ini dilakukan tentu saja dalam rangka optimalisasi peran administratif masjid,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Ditemui usai penyerahan Nomor ID Nasional Masjid/ Mushola di KUA Kec Sidamulih, Liman Supriadi salah satu pengurus masjid/ takmir sebagai penerima simbolis nomor ID. Nasional Masjid Jami Darul Amal yang terletak di Dusun Kalijati Desa Kalijati mengapresiasi layanan ini.

“Dengan diterbitkannya ID masjid ini dapat menjadi legalitas masjid kami, sehingga memudahkan untuk mengikuti program keagamaan dari pemerintah, sebab masjid kami telah terdaftar secara nasional,” ujar Liman.

Dalam kesempatan yang sama, Penyuluh Agama Islam KUA Kec Sidamulih Fahir Nawawi menyatakan bahwa dengan sosialisasi pembuatan ID masjid diharapkan para pengurus masjid dapat membuat permohonan secara administratif sebagai akses publikasi yang terintegrasi data masjid di Kementerian Agama.

“Untuk pelayanan cara mendaftarkan ID Nasional Masjid/Mushola dapat secara langsung datang ke KUA setempat dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan,” ujar Fahir.

Adapun persyaratan tersebut antara lain :

  1. Surat Keputusan Pendirian Takmir/ Pengurus Masjid atau Mushola.
  2. Status surat keterangan status tanah atau wakaf atau sertifikat.
  3. Foto bangunan Masjid/ Mushola dengan bentuk softcopy (ukuran file maksimal 1 MB).

NO COMMENTS

Leave a Reply